Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan didirikan seiring diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2005 sebagai upaya pemerintah kabupaten untuk mengelola urusan transportasi secara mandiri. Sejak awal, Dinas ini fokus melakukan perbaikan jaringan jalan kabupaten, modernisasi terminal Kamal, dan pengaturan trayek angkutan umum antarkota di wilayah Bangkalan. Pada 2010–2012, Dinas Perhubungan Bangkalan memperkuat layanan penyeberangan antarpulau dengan meningkatkan fasilitas dermaga Kamal–Surabaya dan menambah armada kapal nelayan berkapasitas lebih besar. Memasuki dekade berikutnya, Dinas meluncurkan sistem perizinan online untuk angkutan niaga, menerapkan program keselamatan berkendara bagi pengemudi ojek dan angkutan pariwisata, serta menjalin sinergi dengan Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Perhubungan dalam pengembangan angkutan terpadu. Berbagai inovasi ini bertujuan mendorong konektivitas, mengurangi kemacetan, dan menjamin kelancaran arus barang dan penumpang di Bangkalan hingga saat ini.